BLOGhufron

always learning and always trying

( KEHIDUPAN ) REJEKI BERKURANG, LAPORLAH KEPADA ALLAH

 - Saat mendapati hidup yang sempit dan kekurangan rizki ada beberapa sikap yang harus diambil: melaporkan kesusahannya kepada Allah dengan berdoa dan bersimpuh di hadapan-Nya dalam shalat, khususnya pada qiyamulail di sepertiga malam terakhir. Saat itu Allah turun ke langit dunia dan menawarkan kepada para hamba-Nya: Siapa yang mau berdoa kepada-Ku niscaya aku kabulkan doanya, Siapa yang meminta kepada-Ku siscaya aku beri permintaannya, siapa yang memohon ampun kepada-Ku niscara Aku mengampuninya.

Allah Azza wa Jalla �berfirman :
Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan salat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kami lah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa. (QS. Thaahaa: 132)

Meningkatkan taubat dan memperbanyak istighfar. Karena maksiat itu menjadi sebab sempitnya rizki dan datangnya kesulitan. Hal ini sebagaimana dikabarkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam : Sesungguhnya seseorang diharamkan rizki disebabkan dosa yang dilakukannya. (HR. Ahmad dan selainnya)

Allah Taala berfirman tentang petuah Nabi Nuh alaihis salam kepada umatnya agar banyak istighfar,

Maka aku katakan kepada mereka: Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun,niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat,dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai (QS. Nuuh: 10-12)

Kemudian memperbaiki ibadah, berbuat baik kepada manusia bisa dengan membantu nasihat, shodaqoh,
khususnya orangtua, kerabat keluarga atau tetangga yang tidak mampu
jangan lupa tunaikan zakat wajib kepada yang berhak menerimanya. Allahu Alam


sumber; https://www.facebook.com/pages/Yusuf-Mansur-Network

( MUHASABAH ) KEBAHAGIAAN YANG KITA KEJAR

Sebagian orang mengejar kebahagiaan pada diri wanita cantik. Dia menyangka setelah mengawini seorang wanita cantik, maka dia akan bahagia. Tapi, tak lama kemudian, bahtera rumah tangganya kandas. Di depan sorot kamera, tampak mempelai begitu bahagia, bersanding wanita cantik. Namun, kecantikan sering menjadi fitnah dan kemudian membawa bencana. Pujian yang bertabur dari umat manusia tak membuatnya bahagia. Ada yang mengejar kebahagiaan pada tahta, pada kekuasaan. Beragam cara dia lakukan untuk merebut kekuasaan. Sebab, kekuasaan memang sebuah kenikmatan dalam kehidupan. Dengan kekuasaan seseorang dapat berbuat banyak. Tapi, betapa banyak manusia yang justru hidup merana dalam kegemilangan kekuasaan. Dia sama sekali tidak merasakan kebahagiaan, setelah kuasa di tangan. Sebelum memegang kuasa, senyuman sering menghiasai bibirnya. Namun, setelah kuasa di dalam genggaman, kesulitan dan keresahan justru menerpanya, tanpa henti.

Orang sakit menyangka, bahagia terletak pada kesehatan!
Orang miskin menyangka, bahagia terletak pada harta kekayaan!
Rakyat jelata menyangka kebahagiaan terletak pada kekuasaan!
Orang biasa menyangka bahagia terletak pada kepopuleran!
Dan sangkaan-sangkaan lain...

Selama ribuan tahun, para ahli pikir, telah sibuk membincang tentang kebahagiaan. Kamus The Oxford English Dictionary (1963) mendefinisikan ”happiness” sebagai: ”Good fortune or luck in life or in particular affair; success, prosperity.” Jadi, dalam pandangan ini, kebahagiaan adalah sesuatu yang ada di luar manusia, dan bersifat kondisional. Kebahagiaan bersifat sangat temporal. Jika dia sedang berjaya, maka di situ ada kebahagiaan. Jika sedang jatuh, maka hilanglah kebahagiaan. Maka, menurut pandangan ini, tidak ada kebahagiaan yang abadi, yang tetap dalam jiwa manusia. Kebahagiaan itu sifatnya sesaat, tergantung kondisi eksternal manusia.

Menurut al-Ghazali, puncak kebahagiaan pada manusia adalah jika dia berhasil mencapai ”ma’rifatullah”, telah mengenal Allah SWT. Selanjutnya, al-Ghazali menyatakan:

”..Seorang hamba rakyat akan sangat gembira kalau dia dapat berkenalan dengan wazir; kegembiraan itu naik berlipat-ganda kalau dia dapat berkenalan pula dengan raja. Tentu saja berkenalan dengan Allah, adalah puncak dari segala macam kegem.biraan, lebih dari apa yang dapat dikira-kirakan oleh manusia, sebab tidak ada yang maujud ini yang lebih dari kemuliaan Allah... Oleh sebab itu tidak ada ma’rifat yang lebih lezat daripada ma’rifatullah.”

Ma’rifatullah adalah buah dari ilmu. Ilmu yang mampu mengantarkan manusia kepada keyakinan, bahwa ”Tiada Tuhan selain Allah” (Laa ilaaha illallah). Untuk itulah, untuk dapat meraih kebahagiaan yang abadi, manusia wajib mengenal Allah. Caranya, dengan mengenal ”ayat-ayat-Nya”, baik ayat kauniyah maupun ayat qauliyah. Banyak sekali ayat-ayat al-Quran yang memerintahkan manusia memperhatikan dan memikirkan tentang fenomana alam semesta, termasuk memikirkan dirinya sendiri. Alam semesta ini adalah ”ayat”, tanda-tanda, untuk mengenal Sang Khaliq. Maka, celakalah orang yang tidak mau berpikir tentang alam semesta.

Sebagai orang Muslim, kita tentu mendambakan hidup bahagia semacam itu; hidup dalam keyakinan; mulai dengan mengenal Allah dan ridha menerima keputusan-keputusan-Nya, serta ikhlas menjalankan aturan-aturan-Nya. Kita ingin, bahwa kita merasa bahagia dalam menjalankan shalat, kita bahagia menunaikan zakat, kita bahagia bersedekah, kita bahagia menolong orang lain, dan kita pun bahagia menjalankan tugas amar ma’ruf nahi munkar.

Mudah-mudahan, Allah mengaruniai kita ilmu yang mengantarkan kita pada sebuah sebuah keyakinan dan kebahagiaan abadi, dunia dan akhirat. Amin
 
 
sember:  Yusuf Mansur Network

BERDOSA DAN GAK BERIMAN, KOK MALAH KAYA..?

Banyak Kita yang heran melihat orang yang bergelimang dalam kemaksiatan kepada Allah malah dibukakan pintu rezeki seluas-luasnya serta dimudahkan segala urusan hidupnya. Boleh jadi Allah memberikan kekayaan dalam rangka istidroj, yaitu agar semakin membuat seseorang terlena dalam maksiat dan kekufuran. Artinya disebabkan maksiat atau kesyirikan yang ia perbuat, Allah beri ia kekayaan, akhirnya ia pun semakin larut dalam kekayaan tersebut dan membuat ia semakin kufur pada Allah. Ia memang pantas diberi kekayaan, namun karena ia adalah orang yang durhaka. Kekayaan ini diberikan hanya untuk membuat ia semakin terlena dan bukan karena dirinya mulia

Allah SWT Berfirman artinya:
Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua PINTU-PINTU KESENANGAN untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami SIKSA mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa. (Al Anam : 44)

Allah SWT Berfirman artinya:
Dan biarkanlah Aku (saja) bertindak terhadap orang-orang yang mendustakan itu, orang-orang yang mempunyai KEMEWAHAN dan beri tangguhlah ( Ditunda ) mereka barang sebentar. Karena sesungguhnya pada sisi Kami ada belenggu-belenggu yang berat dan NERAKA yang menyala-nyala. (Al Muzammil : 11-12)

Terkadang didalam dakwah, karena seruan materialisme menyebar kemana-mana, seruan Ulama dan Saudara seiman seringkali dilihat dari kedudukan, nama dan kekayaan bukan isi seruannya, dan sebaliknya seorang muslim atau para penyeru Agama Allah tidak jarang yang merasa rikuh menyampaikan bagian yang pahit didalam Al Qur'an dan Sunnah, bila dakwah mereka kepada para pembesar dan pemilik harta banyak, benarlah firman Allah SWT.

Allah SWT Berfirman artinya:
Maka boleh jadi kamu hendak meninggalkan sebahagian dari apa yang diwahyukan kepadamu dan sempit karenanya dadamu, karena khawatir bahwa mereka akan mengatakan: "Mengapa tidak diturunkan kepadanya perbendaharaan KEKAYAAN atau datang bersama-sama dengan dia seorang malaikat?" Sesungguhnya kamu hanyalah seorang pemberi peringatan dan Allah Pemelihara segala sesuatu. (Huud : 12)

Ini dikuatkan dari pelajaran sejarah para Nabi-Nabi, dimana tidak ada diantara mereka yang lebih kuat, lebih kaya, lebih terkenal dari pada raja-raja dan pembesar semisal Fir'aun, Pembesar Quraisy Abu Jahal, Abu Lahab, Raja Namrudz, waspada dengan tipuan dan bisikan syetan yang menyerang ilmu yang menuntun hidayah teramat dahsyat, karena sedikitnya mereka yang kritis dengan ilmu agama Allah ini dan merasa benar karena kedudukannya.

Dalam Islam kesabaran dan ketaatan sangat terkait, bila kita memiliki harta kekayaan, kita disuruh taat bersedekah dan bersabar dengan mengeluarkan harta, terlebih mereka yang memberikan sedekah terbaik, begitupun dalam shalat kita disuruh sabar dari bisikan kemalasan, begitupula ibadah-ibadah lainnya yang ada didalam Quran dan Sunnah. Janganlah memilah dan memilih padahal ia surat dinas kita sebagai manusia menjadi khalifah dimuka bumi ini.

Imam Ahmad mengatakan, Sabar disebutkan di dalam Al-Quran sebanyak lebih dari 70 ayat. Kaitan sabar dan iman seperti halnya kedudukan kepala dan jasad. Seseorang yang tidak sabar dalam melaksaknakan ketaatan, dalam menjauhi kemaksiatan serta ketika tertimpa musibah maka ia sudah kehilangan sebagian besar dari imannya.(Kitab At-Tamhid: 391).

Tokoh Tabi’in: Raja’ bin Haiwah

Tiga ulama di masa tabi’in yang tidak ada bandingannya dan tidak ada yang menyamainya. Seakan mereka bertemu dan bersepakat untuk saling berwasiat dalam kebenaran dan kesabaran. Berjanji setia untuk selalu berada di atas kebaikan dan kebajikan, meniti hidupnya di atas takwa dan ilmu, bertekad bulat untuk berkhidmat kepada Allah dan Rasul-Nya dan juga kaum muslimin. Mereka itu adalah Muhammad bin Sirin dari Irak, al-Qasim bin Muhammad bin Abi Bakr dari Hijaz dan Raja’ bin Haiwah dari Syam.

Marilah kita telusuri perjalanan saat-saat penuh berkah dalam sejarah orang yang ketiga ini, yakni Raja’ bin Haiwah.

Raja’ bin Haiwah lahir di Bisaan Palestina, kira-kira di akhir masa khilafah Utsman bin Affan radhiyallahu a’nhu. Asal-usulnya dari kabilah Kindah Arab. Sehingga Raja’ adalah orang palestina dari keturunan Arab dan keluarga Bani Kindah. Beliau tumbuh dalam ketaatan kepada Allah sejak kecil, dicintai Allah dan menyenangkan hati hamba-hamba-Nya.

Beliau gemar mencari ilmu sejak awal pertumbuhannya, dan ilmu pun serasa cocok bersemayam di hatinya yang subur dan mengisi celah-celahnya yang masih kosong. Semangatnya yang paling besar adalah ketika mempelajari dan mendalami Kitabullah, serta membekali diri dengan hadis-hadis Nabi. Pikirannya diterangi oleh cahaya Alquran, pandangannya disinari oleh hidayah nubuwah, dan dadanya penuh dengan nasihat dan hikmah. Dan barangsiapa yang diberi hikmah, sungguh berarti telah diberi karunia yang banyak.

Beruntung beliau mendapat kesempatan untuk menimba ilmu dari para sahabat seperti Abu Sa’id al-Khudri, Abu Darda, Abu Umamah, Ubadah bin Shamit, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, Abdullah bin Amru bin Ash, Nawwas bin Sam’an dan lain-lain. Mereka semua menjadi lentera hidayah dan cahaya pengetahuan bagi beliau.

Pemuda ini menetapkan kedisiplinan atas dirinya sendiri. Motto yang dipelihara dan diulang-ulang sepanjang hayatnya adalah:

    Betapa indahnya Islam bila berhiaskan iman

    Betapa indahnya iman bila berhiaskan takwa

    Betapa indahnya takwa bila berhiaskan ilmu

    Betapa indahnya ilmu bila berhiaskan amal

    Betapa indahnya amal bila berhiaskan kasih sayang

Raja’ bin Haiwah menjadi menteri dalam beberapa periode khalifah Bani Umayah. Dimulai sejak khalifah Abdul Malik bin Marwan hingga masa Umar bin Abdul Aziz. Hanya saja, hubungannya dengan Sulaiman bin Abdul Malik dan Umar bin Abdul Aziz lebih istimewa daripada khalifah-khalifah yang lain.

Beliau mendapat tempat di hati khalifah-khalifah Bani Umayah ini karena kecerdasan akalnya, kebagusan bahasanya, ketulusan niatnya, serta kebijakannya dalam menyelesaikan suatu masalah. Di samping itu, juga karena kezuhudannya terhadap kemewahan dunia yang ada di tangan para penguasa itu, yang biasanya diperebutkan oleh orang-orang yang tamak.

Kedekatan hubungannya dengan khalifah-khalifah Bani Umayah merupakan perwujudan rahmat dan karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi mereka, karena beliau senantiasa mendorong mereka kepada kebaikan dan menunjukkan jalannya, menjauhkan dari kejahatan dan menutup pintunya, menunjukkan indahnya kebenaran hingga mereka mau mengikuti, dan menggambarkan betapa buruknya kebathilan hingga mereka menjauhi. Beliau menunaikan nasihat bagi Allah, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan seluruh kaum muslimin.

Telah terjadi peristiwa yang dialami Raja’ bin Haiwah sehingga mampu menerangi jalan agar beliau menempuh jalan yang benar dalam bergaul dengan khalifah dan bagaimana dia membatasi diri dalam tugasnya. Beliau menceritakan perihal dirinya sebagai berikut:

“Ketika itu, aku berdiri bersama khalifah Sulaiman bin Abdul Malik di tengah ramainya manusia. Tiba-tiba aku lihat seseorang keluar dari kerumunan massa dan berjalan mendekati kami. Wajahnya tampan dan penuh wibawa, menerobos kerumunan orang sehingga aku merasa pasti dia hendak menghampiri khalifah. Tetapi ternyata dia berdiri di sampingku, memberi salam lalu berkata:

“Wahai Raja’, engkau telah diuji melalui orang ini [sambil menunjuk khalifah]. Kedekatanmu denganya bisa mendatangkan kebaikan yang banyak, namun bisa pula menimbulkan keburukan yang banyak. Maka jadikanlah kedekatanmu dengannya sebagai sarana untuk mendapatkan kebaikan bagi dirimu dan orang lain. Ketahuilah wahai Raja’, bila seseorang memiliki kedudukan di sisi pengauasa kemudian dia mengurus kebutuhan orang-orang lemah yang tak kuasa mengajukannya kepada penguasa, maka dia akan menjumpai Allah Subhanahu wa Ta’ala di hari kiamat nanti dengan kedua kaki yang mantap untuk dihisab.

Ketahuilah wahai Raja’, barangsiapa yang mencukupi kebutuhan saudaranya sesama muslim maka Allah akan mencukupi kebutuhannya. Ketahuilah pula wahai Raja’, bahwa amal yang paling dicintai Allah adalah menyenangkan hati seorang muslim.”

Raja’ berkata, “Ketika aku sedang asyik memperhatikan dengan seksama kata-kata orang itu dan menunggu kelanjutannya, namun tiba-tiba khalifah memanggil: “Wahai Raja’ bin Haiwah!” Aku bergegas menuju ke tempat khalifah seraya menjawab, “Aku di sisimu wahai Amirul Mukminin.”

Khalifah menanyakan sesuatu dan aku menjawab. Setelah itu aku segera menengok ke arah orang yang menasihatiku tadi, namun ia sudah tak lagi berada di tempatnya. Aku mencarinya di antara kerumunan orang ramai, namun aku tak mendapatkannya.”

Raja’ bin Haiwah banyak membimbing ke arah sikap jujur khalifah-khalifah Bani Umayah hingga tertulis dalam lembaran sejarah yang paling indah, diriwayatkan dari generasi ke generasi sebagai tokoh salaf.

Sebagai contohnya, peristiwa di mana suatu hari ada orang yang mengadu kepada khalifah Abdul Malik bin Marwan tentang adanya seseorang yang membenci Bani Umayyah dan berpihak kepada Abdullah bin Zubair. Si pelapor menceritakan tentang perkataan dan perbuatan orang yang dimaksud, hingga memancing amarah khalifah dan mengancam: “Demi Allah, jika Allah memberiku kesempatan untuk menangkapnya, sungguh aku akan melakukannya, aku akan melakukannya, akan aku kalungkan pedang di lehernya!”

Tak berselang lama setelah itu Allah Subhanahu wa Ta’ala menakdirkan khalifah dapat menangkap orang yang diadukan tersebut. Dia digiring menghadap khalifah dengan cara yang kasar. Ketika melihat orang itu, khalifah naik pitam dan hampir melaksanakan ancamannya, namun Raja’ bin Haiwah berkata, “Wahai Amirul Mukminin, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberi Anda kesempatan untuk melaksanakan keinginan Anda dengan kekuatan yang Anda miliki, maka sekarang lakukanlah untuk Allah apa yang disukai-Nya, yaitu ampunan.”

Seketika itu juga amarah Amirul Mukminin menjadi reda dan menjadi tenanglah hatinya. Kemudian dia memaafkan orang tersebut, melepaskannya dan memperlakukannya secara baik.

Pada tahun 91 H, Khalifah al-Walid bin Abdul Malik menunaikan haji didampingi oleh Raja’ bin Haiwah. Sesampainya di Madinah, khalifah mengunjungi masjid Nabawi asy-Syarif disertai Umar bin Abdul Aziz. Beliau ingin melihat-lihat masjid Nabawi itu karena telah memiliki tekad untuk memperluasnya menjadi 200 hasta. Orang-orang yang berada di dalamnya diminta keluar dari masjid agar Amirul mukminin dapat memperkirannya.

Tidak tersisa lagi orang yang di dalamnya kecuali Sa’id bin Musayyab, karena petugas tidak berani menyuruhnya keluar. Melihat hal itu, Umar bin Abdul Aziz, sebagai wali kota mengutus seseorang untuk mengatakan kepada Sa’id agar keluar seperti yang lain. Tetapi Sa’id menjawab, “Saya tidak akan meninggalkan masjid kecuali pada waktu-waktu yang biasa saya tinggalkan setiap hari.” Lalu dikatakan, “Kalau begitu hendaknya Anda berdiri sekedar memberi hormat dan salam kepada Amirul Mukminin..” Beliau menjawab, “Saya datang kemari untuk berdiri bagi Rabb-ul Alamin.”

Demi melihat polemik yang terjadi antara utusannya dengan Imam Sa’id bin Musayyab, Umar bin Abdul Aziz segera mengarahkan Amirul Mukminin menjauh dari tempat Sa’id duduk. Sementara Raja’ mengalihkan perhatiannya dengan mengajak berbincang-bincang, sebab Umar dan Raja’ tahu akan kekerasan sikap khalifah. Mendadak al-Walid bertanya, “Siapakah orang tua tersebut? Bukankah dia Sa’id bin Musayyab?”

Keduanya berkata, “Benar wahai Amirul Mukminin,” lalu keduanya segera menyebut-nyebut tentang kebaikan agama dan ilmunya serta keutamaan dan ketakwaannya. Keduanya berkata, “Seandainya beliau mengetahui posisi Anda, tentulah akan datang dan memberi salam, hanya saja beliau sudah lemah penglihatannya.” Al-Walid berkata, “Aku baru mengetahui bahwa keadaannya seperti yang kalian sebutkan. Dia lebih berhak untuk kita datangi dan kita dahului mengucapkan salam.”

Khalifah al-Walid mengelilingi masjid hingga sampai di tempat duduk Sa’id bin Musayyab, beliau berhenti memberi salam dan bertanya: “Bagaimana keadaan Anda, wahai syaikh?” Sa’id menjawab tanpa beranjak dari tempatnya, “Dalam limpahan nikmat-Nya, segala puji bagi Allah, bagaimana keadaan Amirul Mukminin? Semoga mendapat taufik untuk mengerjakan apa yang dicintai dan diridhai oleh Allah.”

Sambil berlalu al-Walid berkata, “Beliau adalah sisa-sisa orang terdahulu, sisa pendahulu umat ini.”

Ketika tampuk kekhalifahan jatuh ke tangan Sulaiman bin Abdul Malik, Raja’ bin Haiwah mendapat kepercayaan penuh di sisinya melebihi yang lain. Sulaiman sangat mempercayainya, menggunakan pemikiran dan pandangan-pandangannya dalam segala urusan yang besar maupun yang kecil.

Begitu banyak peristiwa mengesankan yang beliau alami bersama Sulaiman bin Abdul Malik. Namun ada satu peristiwa monumental bagi sejarah Islam dan kaum muslimin, karena masalahnya yang sangat urgen. Yakni soal pengganti khalifah, di mana Raja’ cenderung untuk memilih Umar bin Abdul Aziz.

Raja’ bin Haiwah menceritakan peristiwa bersejarah tersebut:

Di awal hari Jumat di bulan Safar tahun 99 H, aku mendampingi Amirul Mukminin Sulaiman di Dabik. Saat itu Amirul Mukminin telah mengirimkan suatu pasukan yang kuat untuk menggempur Turki di bawah komandan saudaranya, Maslamah bin Abdul Malik, dan didampingi putra beliau Dawud, beserta sebagian besar dari keluarganya. Beliau telah bertekad untuk tidak meninggalkan Dabik sebelum menguasai Konstantinopel atau mati.

Ketika waktu telah mendekati shalat Jumat, Amirul Mukminin berwudhu dengan sebagus-bagus wudhu, memakai jubah berwarna hijau dan surbannya berwarna hijau pula. Beliau merasa bangga melihat keadaannya di cermin yang terlihat masih muda, di mana saat itu usia khalifah baru sekitar 40 tahun. Kemudian beliau keluar untuk menunaikan shalat Jumat bersama orang-orang. Sepulangnya dari shalat Jumat, tiba-tiba beliau merasa demam. Rasa sakit tersebut kian hari bertambah parah. Sehingga beliau meminta agar aku (Raja’) senantiasa dekat di samping beliau.

Suatu kali, ketika aku masuk ke ruangan khalifah, aku dapati Amirul Mukminin sedang menulis sesuatu. Aku bertanya, “Apa yang sedang Anda lakukan wahai Amirul Mukminin?” Beliau menjawab, “Aku menulis wasiat untuk penggantiku yakni putraku Ayyub.”

Aku berkata, “Wahai Amirul Mukminin, ketahuilah bahwa yang akan menyelamatkan Anda dari tanggung jawab kelak di hadapan Allah adalah dengan menunjuk seorang pengganti yang shalih untuk umat ini. Sedangkan putra Anda itu masih terlampau kecil, belum dewasa, belum dapat dijamin kebaikan dan keburukannya.” Beliau berkata, “Ini hanya tulisan main-main saja. Untuk itu, aku hendak shalat istikharah dahulu.” Kemudian beliau merobek tulisan tersebut.

Setelah satu atau dua hari kemudian aku dipanggil dan ditanya, “Bagaimana pendapatmu tentang putraku, Dawud wahai Abu Miqdam?” Aku berkata, “Dia tidak ada di sini. Dia sedang berada di medan perang di Konstantinopel bersama kaum muslimin dan Anda sendiri tidak mengetahui apakah dia masih hidup atau sudah gugur.” Beliau berkata, “Menurutmu, siapakah gerangan yang pantas menggantikan aku wahai Raja’?”

Aku berkata, “Keputusannya terserah Anda wahai Amirul Mukminin..” Aku ingin melihat siapa saja yang beliau sebut, sehingga aku bisa mengomentarinya satu persatu, lalu sampailah nama Umar bin Abdul Aziz yang sebenarnya aku maksud.” Beliau berkata, “Bagaimana pendapatmu tentang Umar bin Abdul Aziz?”

Aku berkata, “Demi Allah, aku tidak mengetahui tentang beliau melainkan bahwa dia adalah orang yang utama, sempurna, cerdas, bagus agamanya, dan berwibawa.” Beliau berkata, “Engkau benar, demi Allah, dialah yang layak untuk jabatan ini. Hanya saja jika dia yang aku angkat sementara aku tinggalkan anak-anak Abdul Malik, tentu akan terjadi fitnah.” Aku berkata, “Kalau begitu, pilihlah salah satu dari mereka dan tetapkan baginya sebagai pengganti setelah Umar.”

Beliau berkata, “Anda benar, hal itu bisa membuat mereka tenang dan ridha.” Kemudian Amirul Mukminin mengambil kertas dan beliau tulis:

“Bismillahirrahmanirrahim. Ini adalah surat dari hamba Allah, Amirul Mukminin Sulaiman bin Abdul Malik untuk Umar bin Abdul Aziz. Aku mengangkatmu sebagai khalifah penggantiku, dan setelah kamu adalah Yazid bin Abdul Malik, maka bertakwalah kepada Allah dan taatilah dia, janganlah kalian bercerai-berai karena akan mengakibatkan senangnya orang-orang yang menginginkan hal itu terjadi atas kalian.”

Kemudian beliau menutup surat itu dan menyerahkannya kepadaku, selanjutnya dikirim kepada Ka’ab bin Hamiz selaku kepala keamanan. Lalu khalifah berkata, “Perintahkanlah seluruh keluargaku untuk berkumpul dan sampaikan bahwa surat wasiat yang berada di tangan Raja’ bin Haiwah adalah benar-benar pernyataanku. Lalu perintahkan mereka untuk membaiat kepada orang yang disebutkan namanya dalam wasiat itu.”

Setelah semuanya berkumpul, aku berkata, “Ini adalah surat wasiat Amirul Mukminin yang berisi perintah pengangkatan khalifah penggantinya dan beliau telah memerintahkan aku untuk mengambil baiat kalian bagi orang yang tercantum sebagai calon penggantinya.” Mereka berkata, “Kami mendengar, dan akan taat kepada Amirul Mukminin penggantinya.” Setelah itu mereka minta izin menemui Amirul Mukminin untuk mengucapkan salam. Aku berkata, “Silakan.”

Setelah mereka masuk, Sulaiman berkata, “Sesungguhnya surat yang berada di tangan Raja’ berisi pesan bagi khalifah penggantiku maka taatilah dia dan baiatlah kepada orang yang kusebutkan namanya di dalamnya.” Satu demi satu orang-orang membaiat. Kemudian aku keluar dengan membawa surat yang tertutup rapi dan tak ada seorangpun yang tahu selain aku dan Amirul Mukminin.

Setelah orang-orang membubarkan diri, Umar bin Abdul Aziz mendekatiku dan berkata, “Wahai Abu Miqdam, selama ini Amirul Mukminin begitu baik kepadaku dan telah memberiku kekuasaan karena kebijaksanaan dan ketulusannya dalam masalah ini. Oleh sebab itu, aku bertanya karena Allah, atas nama persahabatan dan kesetiakawanan kita, beritahukanlah kepadaku nama tersebut, sedandainya dalam wasiat Amirul Mukminin tersebut ada sesuatu yang ditujukan khusus kepadaku, agar aku bisa menolaknya sebelum terlambat.”

Aku berkata, “Tidak, demi Allah aku tidak akan memberitahukan walau satu huruf pun dari isi surat itu tentang apa yang kau inginkan.” Umar bin Abdul Aziz pun pergi dengan kecewa.

Setelah itu giliran Hisyam bin Abdul Malik mendekatiku dan berkata, “Wahai Abu Miqdam, di antara kita telah terjalin persahabatan yang begitu lama. Aku mengucapkan banyak terima kasih untuk itu dan tak akan pernah melupakan jasa-jasamu. Maka tolonglah beritahukan kepadaku isi surat Amirul Mukminin itu. Jika jabatan tersebut diserahkan kepadaku, aku akan tutup mulut, tetapi jika diberikan kepada yang lainnya, akau akan bicara. Orang seperti saya tidak selayaknya dikesampingkan dalam urusan ini. Aku bersumpah tidak akan membocorkan rahasia ini.’

Aku berkata, “Tidak, demi Allah aku tidak akan memberitahukan kepadamu satu huruf pun dari isi surat yang dipercayakan Amirul Mukminin kepadaku.” Dia pergi dengan mengepalkan tangannya seraya menggerutu, “Kepada siapa lagi dia menyerahkan jabatan jika aku disingkirkan? Mungkinkah khilafah ini akan lepas dari tangan anak-anak Abdul Malik? Demi Allah, akulah yang paling utama di antara anak-anaka Abdul Malik!”

Kemudian aku masuk untuk menjumpai Amirul Mukminin Sulaiman bin Abdul Malik. Aku perhatikan beliau semakin bertambah parah dan mendekati sakaratul maut. Melihat kegelisahannya, aku menghadapkan beliau ke arah kiblat sementara beliau berkata dengan berat: “Belum tiba saatnya wahai Raja’.” Aku mengulanginya lagi, dan ketika kupalingkan ke kiblat untuk ketiga kalinya beliau berkata, “Sekarang jika engkau hendak melakukan sesuatu, lakukanlah wahai Raja’. Asyhadu an laa ilaaha illallah wa asyhadu anna Muhammadan Rasulullah.” Kupalingkan beliau ke arah kiblat dan tak lama kemudian beliau menghembuskan nafasnya yang terakhir.

Aku pejamkan kedua matanya, aku tutup tubuhnya dengan kain, lalu kututup pintu ruangan itu rapat-rapat. Pada saat utusan istri khalifah, ingin menengoknya aku menghalangi pintu masuk sambil berkata, “Lihatlah dia baru bisa tidur setelah gelisah semalam suntuk. Karena itu biarkanlah dulu dia dengan ketenangannya.”

Syukurlah, ketika utusan istri Sulaiman bin Abdul Malik menyampaikan alasanku diterima dengan baik oleh istri khalifah. Dia yakin kalau suaminya memang sedang tidur. Aku mengunci pintu dan menempatkan seorang penjaga yang kupercaya sambil berpesan kepadanya, “Jangan ijinkan seorang pun masuk hingga aku kembali nanti.”

Kemudian aku pergi untuk menemui orang-orang. Ketika itu mereka bertanya, “Bagaimana keadaan Amirul Mukminin?” Aku menjawab, “Belum pernah beliau setenang ini semenjak sakitnya.” Alhamdulillah, kata mereka.

Setelah itu aku meminta agar Ka’ab bin Hamiz mengumpulkan semua keluarga khalifah di masjid Dabik. Setelah semuanya hadir aku berkata, “Berbaiatlah kalian kepada orang yang tercantum namanya dalam surat ini.” Mereka berkata, “Kami sudah berbaiat kemarin, mengapa harus berbaiat lagi?” Aku berkata, “Ini adalah perintah Amirul Mukminin. Kalian harus menaati perintahnya untuk membaiat orang yang tersebut namanya dalam surat ini.”

Satu persatu mereka pun berbaiat. Setelah kulihat segalanya berjalan dengan lancar, baru aku katakan, “Sesungguhnya Amirul Mukminin telah wafat, inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.”

Aku membaca surat wasiat Amirul Mukminin dan membacanya, ketika kusebutkan nama Umar bin Abdul Aziz, spontan Hisyam bin Abdul Malik berteriak: “Aku tidak akan membaiat dia selamanya!” Aku berkata, “Kalau begitu –demi Allah- aku akan memenggal lehermu, bersegeralah engkau baiat dia.” Akhirnya sambil menyeret kedua kakinya dia berjalan menuju Umar bin Abdul Aziz, lalu berkata, “Inna lillahi wa inna ilahi raji’un.” (yakni dia sesalkan mengapa khilafah jatuh ke tangan Umar dan bukan ke tangan salah satu putra Abdul Malik). Umar pun menjawab, “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un ( yakni beliau menyesali mengapa beliau harus mengemban tugas khalifah).

Itulah baiat yang dengannya Allah memperbarui keislaman dan meninggikan panji-panjinya.

Sungguh beruntung khalifah Sulaiman bin Abdul Malik dan selamatlah jalannya. Dengan pengangkatannya atas Umar bin Abdul Aziz berarti beliau telah menyelamatkan diri dari tanggung jawab di hadapan Allah. Selamatlah menteri yang tulus Raja’ bin Haiwah yang telah merealisasikan nasihat bagi Allah, Rasul-Nya, dan imam-imam kaum muslimin. Semoga Allah membalas teman akrab yang shalih dengan balasan yang baik dan menggantinya dengan pahala. Dengan kecerdasannya mampu menunjukkan jalan terbaik bagi para penguasa.

Sumber: Mereka adalah Para Tabi’in, Dr. Abdurrahman Ra’at Basya, At-Tibyan, Cetakan VIII, 2009
              www.KisahMuslim.com

Kisah Shafiyyah binti Abi Ubaid Rah.a

Shafiyyah binti Abi Ubaid adalah wanita shalihah yang gemar beribadah. Ia adalah istri Abdullah bin Umar bin Khaththab, Abdullah sangat mencintai dan memuliakan istrinya dalam hidupnya...” (Ibnu Katsir)

Shafiyyah binti Abi Ubaid bin Mas’ud ats-Tsaqafiyyah (Ayahnya adalah Abu Ubaid bin Mas’ud bin Amr ats-Tsaqafi. Ia masuk Islam pada masa Rasulullah SAW dan diangkat oleh Umar sebagai panglima pada tahun 13 H dan dikirimkan dalam pasukan besar menuju sebuah wilayah irak. Daerah itu menjadi nama jembatan antara wilayah Qadisiyyah dan Hirah. Dalam pertempuran itu 80 pasukan Islam gugur) adalah istri Abdullah bin Umar bin al-Khaththab, dengan gelar Abu Abdurrahman al-Qurasyi al-‘Adawi, seorang imam teladan dan ulama kaum muslimin.

Shafiyyah binti Abi Ubaid adalah sosok istri pilihan yang selalu membantu suami untuk konsisten dalam ketaatan pada Allah SWT. Kepribadiannya dihiasi oleh akhlak dan bimbingan suaminya sehingga menempatkannya pada posisi tertinggi wanita di masa tabi’in.

Suaminya, Ibnu Umar termasuk orang yang gemar berpuasa. Selain Umar bin Khaththab dan anaknya, para shahabat yang selalu berpuasa adalah Abu Thalhah al-Anshari dan Hamzah bin Amr. Adapun dari kalangan wanita yang gemar berpuasa asalah Ummul Mukminin Aisyah.

Dalam hal periwayatan hadits, Abdullah bin Umar termasuk di antara tujuh orang yang paling banyak meriwayatkan hadits. Mereka adalah Abu Hurairah yang meriwayatkan 5374 hadits, Ibnu Umar dengan 2630 hadits, Anas bin Malik sebanyak 2286 hadits, Ummul Mukminin Aisyah dengan 2210 hadits, Abdullah bin Abbas dengan 1660 hadits, Jabir bin Abdillah dengan 1540 hadits dan Abu Said al-Khudri dengan 1170 hadits. Abdullah bin Umar juga dikenal sebagai salah satu dari empat shahabat utama Rasul yang memiliki nama “Abdullah”

Dalam kitab ats-Tsiqat, Ibnu Hibban menempatkan Shafiyyah dalam golongan wanita perawi hadits yang tsiqah. Hal ini senada diungkapkan oleh al-Ajli,” Shafiyyah binti Abi Ubaid adalah seorang perempuan Madinah, tabi’in dan tsiqah (terpercaya)

Shafiyyah pernah bertemu dengan Umar bin Khathtab dan meriwayatkan hadits darinya. Ia juga sempat bertemu dengan Ummul Mukminin Aisyah binti Abu Bakar ash-Shiddiq, Hafshah binti Umar dan Ummu Salamah. Ia juga meriwayatkan hadits dari al-Qasim bin Muhammad bin Abi Bakar ash-Shiddiq (Salah seorang dari tujuh ahli fiqih Madinah, Mereka adalah Said bin al-Musayyib al-Makzhumi (94 H), Urwah bin az-Zubair (94 H), Abu Bakar bin Abdur Rahman (94 H), al-Qasim bin Muhammad (106 H), Ubaidillah bin Abdullah (98 H), Kharijah bin Zaid (100 H), Sulaiman bin Yasar (107 H). Ada juga beberapa ulama yang memasukan nama Salim bin Abdullah bin Umar dalam kelompok tujuh ini menggantikan al-Qasim bin Muhammad, sebagaimana yang dikemukakan oleh Ibnu ‘Alan).

Banyak orang yang meriwayatkan hadits dari Shafiyyah. Mereka adalah tokoh-tokoh tabi’in yang tsiqat dan terkenal karena ilmu dan kemulian. Diantaranya adalah anak tirinya Salim bin Abdullah bin Umar, Nafi (Bekas budak suaminya), Abdullah bin Dinar, Abdullah bin Shafwan bin Umayyah, Musa bin Uqbah dan lainnya (Musa bin Uqbah bin Abi ‘Iyyasy al-Asadi at-Tabi’in yang bergelar Abu Muhammad. Ia adalah budak keluarga az-Zubair. Ia meriwayatkan hadits dari beberapa Ulama tabi’in terkenal. Menurut Ibnu Sa’ad, dia adalah seorang yang tsiqah dan benar haditsnya. Ia adalah seorang yang pandai dalam bidang sejarah Rasul dan berasal dari madinah. Ia penilik kitab al-Maghazi yang sangat terkenal, sebagaimana yang dikemukakan oleh Imam Ahmad,”Hendaklah kalian membaca kitab al-Maghazi dari orang shalih, Musa bin Uqbah. Sebab ia adalah sebenar-benarnya kitab al-Maghazi.”Ibnu Ma’in dan Abu Hatim menganggapnya sebagai perawi yang tsiqah, sebagaimana Ibnu Hibban. Musa juga dikenal sebagai Mujtahid dan Mufti. Ia wafat di Madinah pada tahun 141 H).

Imam Muslim meriwayatkan hadits riwayat Shafiyyah dalam kitab Shahihnya, Imam Abu Dawud dan Imam an-Nasai mencatat riwayatnya dalam Sunannya. Salah satu hadits yang ia riwayatkan dari Ummul Mukminin Aisyah dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam,”Seandainya ada seseorang yang selamat dari himpitan kubur, maka pasti selamat pula Sa’ad bin Muadz al-Anshari al-Asyhali.”

Dalam riwayat Nafi’,”Saya menemui Shafiyyah binti Abi Ubaid, lalu ia menceritakan sebuah hadits padaku, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:
“Apabila aku dapat menyaksikan seandainya seseorang terselamatkan dari himpotan kubur, maka pasti selamat pula Sa’ad bin Muadz. Telah tergabung sisi kuburnya.”

Musa bin Uqbah mengutip perkataan Nafi’, Shafiyyah binti Abi Ubaid memberitahukan kepadaku bahwa ia mendengar Umar bin Khaththab membaca dalam shalat Shubuh surah tentang Ash-hab al-Kahfi.

Imam ath-Thabari dan Ibnu Katsir menceritakan, Abdullah bin Umar menikahi Shafiyyah binti Abi Ubaid ketika ayahnya, Umar bin Khaththab, tepatnya pada tahun 16 H. Ibnu Umar menuturkan,”Ayahku, Umar bin Khaththab, membayarkan mahar untukku kepada Shafiyyah binti Abi Ubaid sebanyak 400 dirham. Secara diam-diam, aku menambahkan lagi 200 dirham.”

Nafi’ juga menceritakan, “Ibnu Umar menikahi Shafiyyah binti Abi Ubaid dengan mahar 400 dirham. Lalu ia mengirim utusan padanya dengan pesan, “Jumlah seperti itu tidak cukup untuk kami.”Maka ia menambahkan 200 dirham, tanpa sepengetahuan Umar.”

Allah memberkati pernikahan Ibnu Umar. Shafiyyah melahirkan dari Abdullah bin Umar lima anak laki-laki yang semuanya menjadi ulama. Mereka adalah Abu Bakar, Abu Ubaidah, Waqid, Abdullah dan Umar, selain dua anak perempuan bernama Hafshah dan Saudah.

Shafiyyah dengan mendidik putra-putrinya dengan baik dan sungguh-sungguh, agar mengikuti pedoman keluarga besar Umar. Karenanya, suaminya memuliakannya, menghormatinya. Kesaksian akan keshalihan dan ketakwaan, Shafiyyah dinyatakan oleh Imam Ibnu Katsir,“Shafiyyah binti Abi Ubaid adalah wanita shalihah yang rajin beribadah. Ia adalah istri Abdullah bin Umar bin Khaththab, Abdullah sangat menghormati dan mencintai Shafiyyah sepanjang hidupnya.”

Umar bin Khaththab juga memuliakan dan menghormati menantunya, Shafiyyah binti Abi Ubaid. Ia menempatkannya pada kedudukan sesuai haknya. Meski demikian, tak mungkin ia lebih mendahulukannya daripada orang yang lebih berhak, baik karena hubungan kerabat dengannya maupun karena kedudukannya, kedudukan ayahnya atau bahkan sampai anaknya sendiri Abdullah. Umar selalu memberikan setiap orang sesuai haknya. Pada tahun 16 H, di awal pernikahan Shafiyyah, kaum muslimin banyak memperoleh kemenangan dalam perjuangan menyebarkan Islam. Mereka mendapatkan banyak ghanimah dari negeri-negeri penaklukan di wilayah timur. Umar dikirimi banyak ghanimah di Madinah dan diberi kain-kain sarung yang terbuat dari kapas halus atau sutera, salah satunya terlihat sangat bagus dan lebar.

Sebagian shahabat yang hadir dalam pertemuan itu kagum dengan kain sarung tersebut. Ada yang berkata,”Kain sarung yang harganya sekian, seandainya engkau kirimkan pada istri Abdullah bin Umar, Shafiyyah binti Abi Ubaid, sebab mereka berdua adalah pengantin baru.”

Pernyataan itu tidak didiamkan oleh Umar. Ia pun berkata,”kirimkan ini kepada orang yang lebih berhak darinya, Ummu Ammarah Nusaibah binti Ka’ab. Sebab saya pernah mendengar Rasulullah saat perang Uhud bersabda,”Saya tidak menoleh ke arah kanan atau kiri kecuali saya selalu melihatnya (Nusaibah) berperang melindungiku.”

Ada beberapa cerita kecil tentang Shafiyyah binti Abi Ubaid bersama suaminya Ibnu Umar. Cerita ini menunjukan kedudukan dan keutamaannya. Diantaranya dituturkan Imam adz-Dzahabi. Suatu ketika, Abdullah bin Ja’far memberikan 10 ribu dirham kepada Ibnu Umar sebagai pembayaran atas Nafi’ (Abu Abdullah al-Madani, bekas budak Abdullah bin Umar, adalah seorang yang tsiqah, ahli fiqh dan hadits. Ia wafat pada tahun 117 H). Ibnu Umar masuk menemui istrinya dan memberitahukan tentang transaksi yang terjadi. Sang istri berkata,”Apa yang engkau tunggu?”

Ibnu Umar menjawab,”Tidakkah ada yang lebih baik dari itu semua. Ia menjadi merdeka karena Allah.”

Umar meniatkan semua itu pada firman Allah dalam al-Qur’an,” Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai…”(QS. Ali Imran : 92). Di samping itu, Ibnu Umar sangat menyukai Nafi’ dan tidak bersedia memberikannya pada orang lain.

Sebagai istri, Shafiyyah memberikan semua pengabdian yang terbaik kepada suaminya. Nafi’ menuturkan betapa baiknya pelayanan Shafiyyah kepada suaminya. “Suatu ketika Ibnu Umar jatuh sakit. Ia sangat ingin makan buah anggur di musim pertamanya. Shafiyyah memerintahkan utusan dengan memberikan uang satu dirham yang cukup untuk membeli satu tangkai. Seorang pengemis membuntuti utusan ini. Ketika ia sampai dirumah, pengemis itu pun berdiri di depan pintu, Ibnu Umar berkata,”berikan kepadanya!.”

Shafiyyah memberikan kepada utusan itu satu dirham lagi untuk membeli anggur. Pengemis itu kembali mengikutinya. Saat masuk kerumah, si pengemis itu berdiri di depan pintu untuk kedua kalinya. Ibnu Umar berkata lagi,”berikan itu padanya.” Maka, diberikanlah buah anggur yang sudah di beli untuknya itu.

Kejadian itu berulang untuk ketiga atau ke empat kalinya. Shafiyyah pun memberikan buah itu kepada pengemis seraya berkata,”Sungguh demi Allah, apabila engkau kembali lagi, maka kebaikan tidak aku dapatkan.”

Kemudian ia memberikan satu dirham lagi untuk di belikan buah anggur, Setelah itu, pengemis tidak membuntuti lagi kurir Shafiyyah, sehingga Ibnu Umar dapat memakan buah tersebut.

Para Shahabat Rasulullah Shallallahu Aalaihi Wa Sallam gemar menginfakkan harta mereka. Ibnu Umar salah satu dari generasi yang diridhai oleh Allah ini. Sebab, ia menahan keperluan dirinya untuk diberikan kepada orang-orang fakir miskin, sambil mengajarkan kepada istrinya Shafiyyah tentang sedekah, infak dan pengorbanan di jalan Allah.

Said bin Abi Hilal menceritakan bahwa ketika Abdullah bin Umar sampai di Juhfah (Tempat miqat untuk memulai ihram dalam ibadah haji atau umrah bagi penduduk Syam, Mesir dan wilayah Barat). Ia mengeluh sakit. Ia pun berkata,”Saya ingin makan ikan.” Rekan-rekannya pun mencarikan untuknya. Namun mereka tidak menemukannya kecuali seekor ikan besar. Shafiyyah binti Abi Ubaid lalu mengambilnya dan mengolahnya kemudian di suguhkan kepadanya. Lalu datanglah seorang miskin berdiri dihadapannya. Ibnu Umar pun berkata padanya,”Ambillah ikan ini!”

Shafiyyah berkata,”Mahasuci Allah. Sungguh engkau telah membuatku lelah. Padahal kita mempunyai perbekalan lain yang dapat kita berikan padanya.”

Ibnu Umar berkata,”Sesungguhnya Abdullah mencintainya.”

Shafiyyah berkata,”Kami dapat memberikannya satu dirham. Itu lebih bermanfaat baginya daripada ikan ini. Engkaudapat memuaskan keinginanmu.”

Ibnu Umar menjawab,”Keinginanku adalah apa yang aku inginkan.”

Melalui peristiwa ini, Ibnu Umar mengajarkan Shafiyyah bahwa memberi makan orang-orang miskin termasuk jenis keutamaan yang terbaik dan tertinggi. Ia juga mengajarkan bahwa pendidikan jiwa, mengharuskan adanya penghalang atau sesuatu yang sangat diiginkan. Hal ini lebih mendekati ketakwaan dan kesempurnaan kebaikan di sisi Allah SWT.

Ibnu Umar tidak memakan suatu makanan, kecuali terdapat jatah untuk anak yatim atau orang miskin. Hal itu melemahkan badannya. Sampai-sampai Shafiyyah pernah ditegur karena hal itu,” Apakah engkau tidak berbuat baik kepada syaikh ini?”

Shafiyyah menjawab,” Lalu apa yang harus saya perbuat? Kami tidak membuat makanan untuknya kecuali ia mengajak orang lain untuk memakannya.”
Shafiyyah mengirimkan makanan pada sekelompok orang-orang miskin yang sering duduk di jalannya ketika hendak keluar menuju masjid, seraya berkata,”janganlah kalian duduk lagi di jalannya.”

Ibnu Umar pulang kerumah dan berkata,” Kirimkanlah makanan ini kepada si fulan dan si fulan.” Padahal istrinya telah mengirimkan makanan kepada mereka. Shafiyyah berkata,” Apabilah ia mengajak kalian untuk makan bersama, maka janganlah kalian mendatanginya.

Ibnu Umar berkata,”Kalian menginginkanku untuk tidak makan malam di malam ini.” Maka pada itu Ia memang tak mau makan malam saat itu.

Abu Nuaim meriwayatkan dalam al-Hilyah bahwa Hamzah bin Abdullah bin Umar berkata,”Seandainya ada makanan yang banyak pada Abdullah bin Umar. Ia tidak kenyang dengannya kecuali setelah ia menemukan teman makan.

Suatu ketika Ibnu Muthi’ menjenguknya. Ia melihat tubuhnya semakin kurus. Ia berkata kepada Shafiyyah,”Tidakkah engkau bersikap lembut kepadanya?Semoga tubuhnya pulih jika engkau membuat makanan untuknya.”

Shafiyyah menjawab,”Sesungguhnya kami selalu melakukannya. Tapi ia selalu mengajak temannya dan siapapun yang datang kepadanya untuk makan bersama. Coba bicarakan hal itu dengannya!”

Ibnu Muthi’ berkata,”Wahai Abu Abdullah!seandainya engkau bersedia mengambil makanan untukmu maka tubuhmu akan pulih kembali.”

Ia menjawab,”Saya sekarang berumur 80 tahun. Saya belum pernah kenyang. Lalu sekarang engkau ingin aku kenyang saat tidak tersisa lagi umurku kecuali sehaus keledai (kiasan untuk “usia sedikit” sebab, keledai termasuk binatang yang paling kurang tahan dengan haus. Bangsa Arab menggunakannya untuk ungkapan pembicaraan).

Banyak literatur menyebutkan bahwa Abdullah bin Umar adalah shahabat terakhir yang wafat di Makkah pada 73 H. Tentang tahun wafatnya Shafiyyah binti Abi Ubaid istrinya, tidak ada riwayat pasti. Namun, indikasi menunjukan bahwa ia wafat setelah suaminya beberapa waktu kemudian. Ini didasarkan pada bukti yang dikemukakan oleh Imam Malik dalam kitab al-Muwaththa dari Nafi’,” Shafiyyah binti Abi Ubaid mengeluhkan sakit di matanya dan ia melakukan ihdad (Kondisi dimana wanita tidak berdandan dan berhias setelah kematian suaminya selama masa iddahnya) setelah kematian suaminya Abdullah bin Umar bin Khaththab. Ia tidak mengenakan celak mata, hingga kedua matanya sakit.”

Cerita ini menunjukan bahwa ia hidup hingga tahun 73 H yakni setelah meninggalnya suaminya beberapa waktu. Hal ini dikuatkan dengan pernyataan Ibnu Sa’ad dari Fulaih bin Nafi’ senada dengan cerita diatas,”Shafiyyah sangat tua. Ia berkeliling antara Shafa dan Marwah di atas kendaraannya.”

Semoga Allah Merahmatinya.

Sumber:
Ath-Thabaqat, Ibnu Sa’ad, IV/142, VIII/415,472
Siyar A’lam an-Nubala’, adz-Dzahabi, III/220,238
Tahdzib at-Tahdzib, Ibnu Hajal al-Asqalani, II/296, X/360-362, XII/430
Al-Bidayah wa an-Nihayah, Ibnu Katsir, VIII/292
Al-Hilyah, Abu Nuaim, I/297-298
101 Kisah Tabi’in, Hepi Andi B
http://canggile.blogspot.com/

Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Humaid (Seorang Ulama yang Buta Sejak Kecil)

Kelahiran Beliau

Beliau lahir di Riyadh pada bulan Ramadhan 1329 H (1908 M). Sejak kecil Syaikh Abdullah rahimahullah telah kehilangan penglihatannya. Meski begitu hal ini tidak menghalangi beliau untuk memiliki akhlak yang baik.

Syaikh Abdullah bin Muhammad menghapal Al-Qur’an ketika masih kecil dan dilakukan sambil menuntut ilmu agama dengan penuh kesabaran. Beliau belajar kepada ulama yang ada di Riyadh dan ulama lain yang berkunjung ke Riyadh. Beliau mampu menguasai beberapa jenis pelajaran dengan baik dan kecermelangan otak Syaikh Abdullah diakui guru-gurunya.

Guru-guru Beliau

Diantara ulama yang pernah ditimba ilmunya oleh Syaikh Abdullah bin Muhammad rahimahullah adalah: Syaikh Hamad bin Faris rahimahullah (darinya beliau belajar Bahasa Arab dan Hadits), Syaikh Sa’ad bin Hamad bin ‘Athiq rahimahullah (dari beliau ia belajar Aqidah dan cabang-cabang keimanan), Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu Asy-Syaikh rahimahullah (darinya beliau belajar prinsip-prinsip agama, hadits dan tafsir), Syaikh Muhammad bin Abdul Lathif alu Syaikh rahimahullah, dan Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh rahimahullah.

Semangat Beliau dalam Menebar Ilmu

Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh kemudian menunjuk Syaikh Abdullah untuk menjadi pengajar di pendidikan dasar dan sebagai asistennya. Maka dimanapun Syaikh berada Syaikh Abdullah senantiasa menyertai.

Tahun 1357 H (1922 M) Raja Abdul Aziz mengangkat Syaikh Abdullah menjadi Qadhi untuk wilayah Sudayr. Tahun 1363 H (1928 M) beliau ditunjuk menjadi Qadhi untuk wilayah Buraydah dan sekitarnya. Tahun 1377 H (1942 M) beliau minta ijin berhenti menjadi Qadhi karena ingin berkonsentrasi dalam ibadah dan mengajar.

Raja Faishal kemudian mengangkat Syaikh Abdullah untuk menjadi pengarah aktivitas keagamaan Masjidil Haram, mengajar dan juga memberi fatwa disana. Sunguh Allah Ta’ala telah menjadikan umat ini memetik banyak manfaat dari keilmuan Syaikh Abdullah bin Muhammad rahimahullah.

Tahun 1395 H (1974 M) Raja Khalid rahimahullah memilih Syaikh Abdullah menjadi Kepala Komite Qadhi Senior, menjadikan beliau sebagai anggota Lembaga Ulama Senior, Kepala Komite Yurisprudensi (berkaitan dengan hukum-hukum Islam), dan menjadi anggota Komite Pendanaan Ar-Rabithah Al-Alam Al-Islami.

Wafat Beliau

Syaikh Abdullah rahimahullah wafat pada hari Rabu, 20 Dzul Qa’dah 1402 H (1981 ). Jenazah beliau dishalatkan di Masjidil Haram dengan dihadiri banyak kaum muslimin. Semoga Allah Ta’ala merahmati beliau.

Sumber: Untaian Mutiara Kehidupan Ulama Ahlus Sunnah, Penerbit. Qaulan Karima (hal. 21-22)/alsofwah.or.id
Artikel www.KisahMuslim.com
 

VISITOR

Free counters!
Waktu sholat untuk daerah Malang, Jawa Timur. Widget Jadwal Sholat oleh Alhabib.